Info > Media Siber
Kharisma FM merupakan media siber yang menyajikan informasi, berita, dan konten digital yang bersumber dari kegiatan jurnalistik serta aktivitas siaran radio. Konten yang dipublikasikan melalui media siber Kharisma FM ditujukan untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat, khususnya di wilayah Kediri dan sekitarnya. Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, Kharisma FM berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan penyiaran dan media siber. Setiap informasi yang disajikan diupayakan melalui proses pengumpulan, pengolahan, dan penyajian yang bertanggung jawab, akurat, dan berimbang.
Kharisma FM berkomitmen untuk menyajikan konten yang dapat dipercaya serta tidak mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, maupun informasi yang menyesatkan. Apabila terdapat kekeliruan dalam penyajian informasi, Kharisma FM siap melakukan perbaikan dan klarifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hak Jawab dan Koreksi
Kharisma FM memberikan ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan yang dimuat di media siber Kharisma FM. Permohonan Hak Jawab dan Koreksi dapat disampaikan melalui sarana komunikasi resmi Kharisma FM dengan menyertakan identitas yang jelas serta data pendukung yang relevan. Setiap permohonan akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik.
Konten Buatan Pengguna
Media siber Kharisma FM dapat memuat konten yang berasal dari pengguna, seperti komentar atau kiriman informasi. Setiap pengguna bertanggung jawab penuh atas isi konten yang dikirimkan. Kharisma FM berhak menyunting atau menghapus konten pengguna yang bertentangan dengan hukum, norma kesusilaan, serta etika yang berlaku.
Tanggung Jawab
Kharisma FM tidak bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari penggunaan informasi yang disajikan di media siber ini tanpa verifikasi lebih lanjut. Pembaca diharapkan menggunakan informasi secara bijak dan kritis.
Dengan adanya ketentuan Media Siber ini, Kharisma FM berharap dapat menjadi media digital yang profesional, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat, serta turut mendukung perkembangan informasi dan potensi lokal di wilayah Kediri dan sekitarnya.
Kharismafm
Jln. R.A. Kartini No. 224, Gamol, Langenharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur 64155
Email : kharismafm.kediri@gmail.com
Telp : 081334301955