Temui Tersangka Aksi Kericuhan dan Penjarahan, Ini Pesan Mas Dhito
Keterangan : Bupati Hanindhito mendatangi Polres Kediri dan bertemu dengan orang-orang yang telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Kediri - Pasca aksi pembakaran dan penjarahan di komplek Kantor Pemkab Kediri, Bupati Hanindhito pada Rabu (3/9/2025) siang mendatangi Polres Kediri dan bertemu dengan orang-orang yang telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Setidaknya ada 28 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tak hanya warga Kabupaten Kediri, namun juga datang dari daerah lain. Bahkan, para tersangka yang berasal dari Kabupaten Nganjuk diketahui datang secara berkelompok menggunakan mobil pick up.
“Kedatangan saya ke sini untuk berkoordinasi intens dengan Pak Dandim dan Pak Kapolres karena ada informasi akan ada aksi lanjutan. Kemudian kedua untuk melihat proses hukum yang ada di Polres Kediri,” kata Mas Dhito didampingi Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji bersama Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama.
Ketika bertemu para tersangka, Mas Dhito pun sempat mengajak mereka berkomunikasi. Terlihat rasa kekecewaan, terlebih sebagian merupakan warga kabupaten yang semestinya ikut menjaga justru terlibat perusakan dan penjarahan.
Terkait aksi lanjutan, disebutkan Mas Dhito berdasarkan informasi aksi tersebut akan dilakukan kalangan mahasiswa maupun orang-orang yang memang ingin menyampaikan pendapat. Tidak seperti aksi Sabtu lalu, dimana massa yang datang tanpa orasi namun langsung melakukan perusakan.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji dalam kesempatan yang sama menambahkan, dari 123 orang yang berhasil diamankan pasca kejadian, 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dimana 14 diantaranya masih dibawah umur.
“Kemarin, hari Selasa siang kita juga sudah amankan kembali 26 orang lainnya dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan untuk menentukan mana yang (terlibat maupun) tidak terlibat tindak pidana,” terangnya.
Sementara itu, setelah disebarkan imbauan kepada masyarakat luas, pengembalian barang jarahan pun terus berjalan baik melalui pemerintah desa maupun langsung ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri. Bahkan, ada pula yang mengembalikan langsung ke Kantor Pemkab Kediri dan menyerahkan kepada Mas Dhito.
“Kalau mengembalikan barang-barang jarahan tersebut maka dipastikan tidak akan diproses hukum, kecuali masuk dalam kategori provokator atau aktor intelektual dibalik kericuhan ini,” tegas Mas Dhito.
Berita Terkait
23 Juli 2025 15:02
Pesan Mbak Cicha di Hari Anak Nasional: Bijak Menggunakan Gadget dan B...
07 September 2025 10:44
Kegiatan Vespa Merah Putih di SLG Kediri Resmi Diundur ke Oktober 2025
01 Juni 2025 06:03
CKG di Kabupaten Kediri, Selain Masyarakat Umum Mas Dhito Terjunkan Ti...
21 Juli 2025 09:06
Mbak Wali Dukung Langsung ke Stadion Brawijaya, Persik Kediri Unggul 2...
02 September 2025 07:43
DPRD Kota Kediri Segera Berkantor di Gedung Nasional Indonesia, Mbak W...
Rekomendasi
12 Desember 2025 19:37
Kenalkan Sosok Pahlawan Jendral Soedirman Disbudparpora Kota Kediri Aj...
10 Desember 2025 13:45
SCCI Chapter Kediri Raya Siapkan Pesta Rakyat Gratis di Simpang Lima G...
07 Desember 2025 10:20
Samsung Galaxy Z & Gemini AI: Buka Peluang Kreator untuk Jadi Pebisni...
12 Desember 2025 15:53
Bikin Liburan Akhir Tahun Makin Seru Dengan Google Gemini Di GALAXY S2...
11 Desember 2025 18:33
Inter Kediri sukses menjalani laga perdananya di babak penyisihan grup...
10 Desember 2025 11:27
Komentar (0)