FOTO : Ashari, Anggota DPRD Kota Kediri .(dok/red)
* Warga Minta Kompensasi Rp. 1,5 juta Hanya Disanggupi Rp 500 ribu
KEDIRI| Sumur warga yang terdampak kebocoran pipa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri hingga kini belum kembali normal.
Meski telah mendapat kiriman air bersih setiap hari, namun warga masih merasa belum cukup. Selain jumlahnya terbatas, setiap hari warga dibuat kerepotan lantaran harus mengangkat air dari depan ke dalam rumah. Selain itu, warga juga harus berhemat sehingga tak leluasa menggunakan air untuk kebutuhan sehari-hari.
Hal tersebut, terungkap dalam pertemuan yang membahas normalisasi sumur warga yang akan dilakukan oleh Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Pertemuan ini digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri pada Kamis siang (09/11/2023).
Selain dihadiri belasan warga terdampak pencemaran SPBU, pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Pertamina, Kuasa hukum SPBU Tempurejo, Kepala DLHKP hingga anggota DPRD Kota Kediri Ashari.
“Treatment realisasi dari pencemaran akan dilakukan oleh ITS, mereka mau mengeluarkan langkah-langkah awal sebelum nanti langkah resmi dari ITS,” kata Imam Muttakin, Kepala DLHKP Kota Kediri dihadapan warga.
Menurut dia, proses normalisasi setidaknya memerlukan waktu minimal 3 bulan. Hal ini tergantung kontaminasi yang terkandung di dalamnya.
Dalam pertemuan tersebut, warga terdampak kebocoran pipa SPBU ini juga menuntut kompensasi sebesar Rp. 1,5 juta setiap bulan. Tetapi pihak SPBU hanya menyanggupi se besar Rp 500 ribu rupiah.
Setelah mendengar berbagai masukan dari warga terdampak, termasuk masukan dari Anggota DPRD Kota Kediri, Ashari, akhirnya pihak SPBU meminta waktu satu minggu lagi untuk membahas permintaan warga.
Dihadapan warga, Eko Budiono, kuasa hukum SPBU Tempurejo mengatakan , SPBU akan buka kembali usai dilakukan perbaikan. Menurut dia, selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap BBM, hal ini juga agar SPBU kembali memiliki pemasukan.
Terkait normalisasi, Eko Budiono menyebut, mulai minggu depan akan dimulai dengan didampingi oleh DLHKP.
“Untuk kompensasi berupa uang masih kita bahas, karena ini kan sebuah musibat.Ya, kita tetap memperhatikan kebutuhan warga.Jadi, kita jembatani supaya bisa bicara dengan pihak SPBU” kata Eko Budiono
Sementara itu, Ashari, Anggota DPRD Kota Kediri, menyampaikan, setidaknya sudah kurang lebih empat bulan warga terdampak tidak bisa menggunakan air tanah dengan leluasa karena pencemaran tersebut. Sehingga dirinya mendukung warga untuk diberikan kompensasi.
“Masyarakat dibuat repot dengan kondisi ini, mereka tidak bisa menggunakan air tanah dari mereka sendiri sehingga lumayan menyulitkan warga, belum lagi dampak kesehatan sehingga dengan adanya kompensasi kepada masyarakat tersebut sebagai bentuk empati kepedulian,” terang Ashari.
Disinggung mengenai SPBU yang akan segera beroperasi, Ashari berharap, sudah dipastikan bahwa SPBU sudah tidak terjadi kebocoran. Masyarakat, kata dia, harus dilibatkan untuk memantau apakah hasil pembenahan tidak menimbulkan kebocoran.
“Kompensasi harus didahulukan, baru mereka bisa beroperasi lagi” tutupnya.(mad/red)