KEDIRI | Pemerintah Kota Kediri terus mengawal program bantuan modal usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar penggunaannya tepat sasaran dan sesuai RAB. Untuk itu, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi bantuan modal usaha tahap I dengan sasaran 6.642 penerima.
Melibatkan 12 surveyor independen, kegiatan monev dilaksanakan selama periode satu bulan mulai 24 Oktober hingga 24 November 2023.
“Monev ini bertujuan untuk mengetahui penggunaan dana bantuan modal usaha dan kroscek pembelanjaan sesuai RAB yang dulu diajukan serta perkembangan usaha dari penerima bantuan modal tahap I,” terang Wahyu Kusuma Wardani, Kepala Disperdagin Kota Kediri saat dikonfirmasi di kantornya.
Terkait indikator serta proses apa saja yang dilakukan saat pelaksanaan monev, Wahyu menjabarkan petugas akan menghubungi penerima untuk menentukan waktu dan tanggal pelaksanaan. Selanjutnya, petugas akan melakukan pengecekan identitas, buku tabungan, mencocokkan RAB dengan buku kas, nota atau kwitansi belanja dan barang hasil belanja yang tersedia di lokasi.
“Selalu berhati-hati dengan oknum yang memanfaatkan momen bantuan modal. Semua petugas dibekali surat tugas dan kartu Identitas. Nama-nama petugas sudah di share di grup penerima bantuan modal usaha tahap I jadi mohon tidak memberikan gratifikasi kepada petugas survei monev,” pesannya.
Agar pelaksanaan monev berjalan lancar, Wahyu menghimbau kepada para penerima bantuan modal usaha untuk menjawab pertanyaan dari petugas survei dengan sejujurnya terkait penggunaannya.
“Saya harap masyarakat bisa bekerjasama dengan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh petugas secara jujur. Selain itu juga menyiapkan berkas yang akan diperiksa dan menyerahkan fotokopi buku tabungan (lembar nama dan pencairan), nota atau kwitansi belanja dan buku kas sampai bulan Oktober 2023,” imbuhnya.
Wahyu berharap, kegiatan monev bisa berjalan dengan lancar dan dapat memotret perkembangan usaha dari para penerima bantuan modal usaha tahap I. Selain itu, tidak ditemukan penyalahgunaan dana bantuan modal. Sebagai informasi, Wahyu menyampaikan Disperdagin sudah melaksanakan kegiatan survey Banmod tahap II bulan September hingga Oktober dengan melakukan proses survei tambahan dan survei ulang.
“Sekarang masuk proses validasi data, hasil survei akan dilanjutkan dengan penyusunan keputusan Walikota tentang penerima bantuan modal usaha tahap kedua setelah penetapan P-APBD 2023. Adapun penyerahan direncanakan mulai pertengahan November 2023,” pungkasnya.(red)