Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng. Bantuan ini akan diberikan untuk tiga bulan yakni April, Mei dan Juni 2022. Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat akibat tingginya harga minyak goreng belakangan ini.
Nilai BLT minyak goreng yang diberikan sebesar Rp 100.000 per bulan. Pencairannya akan diberikan di muka sekaligus untuk tiga bulan sebesar Rp 300.000. Rencananya pencairan BLT akan dimulai April ini.
Yang berhak menerima bantuan ini adalah 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Kemudian 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan
Jokowi pun memerintahkan Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, hingga TNI dan Polri berkoordinasi agar pemberian BLT minyak goreng ini berjalan lancar.