Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Korda Kediri mengecam bentuk intimidasi kepada awak media saat melakukan peliputan di Stadion Brawijaya Kediri yang diduga dilakukan oleh official Maluku FC dalam pertandingan Liga 3 pada Kamis kemarin.
Seperti yang diketahui sebelumnya jika Pertandingan Persedikab Kediri vs Maluku FC diwarnai dengan aksi pengeroyokan kepada wasit oleh official Maluku FC. Pihak Maluku FC, kemudian tak terima dan marah atas Kepimpinan Wasit sehingga terjadilah aksi pengejaran dan pengeroyokan.
Beruntung, aparat keamanan sigap dengan mengamankan wasit yang memimpin jalannya Pertandingan Persedikab Kediri vs Maluku FC. Namun tak hanya sampai di sana, rupanya official dari Maluku FC masih meluapkan emosinya. Tak terkecuali kepada awak media yang saat itu sedang melakukan tugas peliputan di Stadion Brawijaya Kediri.
Seperti yang dialami oleh wartawan TVRI Canda Adi Surya, dimana ia mengaku jika mendapat intimidasi dan pemukulan pada bagian dada oleh official Maluku FC. Kendati demikian Canda Adi Surya sudah memaafkan perilaku oleh oknum Official Maluku FC.
Mengetahui kejadian tersebut, Roma Duwi Juliandi Ketua IJTI Korda Kediri mengecam tindakan kekerasan tersebut. Hal ini disebabkan karena perilaku ini termasuk kegiatan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.