FOTO : Pers rilis di halaman Mapolres, Sabtu (04/11/2023).(ft/kharismafm.com)
KEDIRI|Peristiwa pengeroyokan terhadap seorang pesilat asal Kabupaten Trenggalek hingga akhirnya meninggal dunia yang terjadi di Jalan Inspeksi Berantas Kelurahan/Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri pada 4 Oktober 2023 lalu akhirnya terungkap.
Empat orang pelaku berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Kediri Kota. Mereka adalah BYR 18 th, SBS 19 th, MBM l8 th, danAA 19 th. Kesemuanya merupakan warga Kediri. Mirisnya, Keempat pelaku masih berstatus pelajar.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, saat menggelar Pers rilis di halaman Mapolres, Sabtu (04/11/2023).
Menurutnya, dalam pengungkapan kasus tersebut Sat Reskrim Polres Kediri Kota di Back Up Subdit Jatanras Polda Jatim. Ia memastikan, terkait penganiayaan ini tidak ada kaitan dengan organisasi perguruan lainnya.
“Ini tidak ada kaitannya dengan organisasi apapun, Penganiayaan ini murni karena pelaku yang terpengaruh minuman beralkohol,” terangnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi. Selain itu, sebanyak 6 CCTV juga dijadikan barang bukti.Tak hanya itu, satreskrim juga menyita 2 sepeda motor yang dikendarai para pelaku
Keempat tersangka akan akan dijerat pasal 170 ayat 2 ke 3 E KUHP junto pasal 55 KUHP junto pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
“Kami akan segera memproses dan sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka” ujar Kapolres Kediri Kota
Selain pengungkapan kasus pengeroyokan, dalam rilis tersebut juga di pamerkan 5 kasus lain yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Kediri Kota, yakni 3 kasus kekerasan terhadap anak, pengeroyokan di Jala Urip Sumoharjo dan kepemilikan senjata tajam.
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Nova Indra Pratama, dari berbagai ungkap kasus tersebut didapat sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Kesemua pelaku juga akan berhadapan dengan pasal-pasal pidana sesuai dengan perbuatannya.
“Mari kita sama-sama ciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota agar aman nyaman dan Kondusif”, pungkas AKP Nova.(red/mad)